“Kemudian tersangka berinisiatif masuk ke dalam rumah tersebut dan melihat korban sedang tergeletak di depan pintu kamar belakang.
Korban pingsan karena menderita anemia.
Tersangka lalu memperkosa korban,” kata Nanang saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (20/3/2020).
Korban yang pingsan dibopong oleh tersangka ke dalam kamar, lalu diperkosa.
Tersangka awalnya berupaya menghilangkan jejak dengan cara memasangkan pakaian korban.
Khawatir korban bangun, niat itu diurungkan dan tersangka langsung pergi.
Setelah bangun, korban menyadari kejanggalan yang dirasakan di tubuhnya.
Di sana korban menyadari bahwa dia telah diperkosa.
Korban lalu melapor ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku, Rabu (19/3/2020).