Sosok.id - Tempat ibadah sejatinya menjadi lokasi yang suci karena digunakan oleh umatnya untuk berdoa kepada Tuhan.
Namun, pemuda ini malah mengotorinya dengan melakukan perbuatan tak senonoh.
Beruntung warga yang curiga segera memergoki aksinya.
Dua orang laki-laki ditangkap setelah melakukan hubungan seks sejenis di tempat ibadah mushala di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Solok, Sumatera Barat, Senin (2/3/2020).
Mereka adalah EPS (23) dan ROP (13). EPS adalah seorang pemuda pengangguran.
Sedangkan ROP adalah remaja putus sekolah.
Satu orang berinisal EPS kini ditetapkan sebagai tersangka lantaran adanya indikasi pemaksaan atau pemerkosaan.
Berikut empat fakta mengenai hubungan seks di tempat ibadah yang dirangkum Kompas.com:
1. Menumpang menginap