Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya oleh Cut Rita yang terdaftar dalam nomor laporan LP/1428/III/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 4 Maret 2020.
"Laporannya KDRT penelantaran dari 2017. Tapi waktu itu saya tidak visum.
Dulunya kan dia pukul saya sampai habis semua ini. Tapi saya tidak visum," ujar Cut Rita seperti yang dikutip Sosok.ID dariBolastylo.com
Lebih lanjut, Cut Rita berharap Ismed Sofyan mau membayar uang Iddah Mut'ah hingga keduanya bisa bercerai.
"Harapan saya dia ceraikan saya, dia membayar uang Iddah Mut'ah ini, udah selesai untuk saya itu," tandas Cut Rita.
Terkait kabar dirinya dituding melakukan perselingkuhan dan KDRT, Ismed Sofyan akhirnya angkat bicara.
Melalui akun Instagram pribadinya, Ismed Sofyan berusaha memberikan klarifikasi atas tudingan yang ditujukan kepadanya.
Maraknya pemberitaan terkait dirinya melakukan KDRT kepada Cut Rita rupanya membuat nama baik dirinya dan keluarga tercoreng.
Dalam postingannya, Ismed Sofyan juga menegaskan bahwa sejak tahun 2017 ia sudah tak lagi tinggal dengan Cut Rita.
"Setelah saya amati kelihatannya dalam 2 hari belakangan ini sedang ramai di sosial media dan media elektronik mengenai berita yang ditujukan kepada saya.