Follow Us

Pakaiannya Morat-marit dan Tubuhnya Digerayangi Paksa, Lagi-lagi Kasus Pelecehan Seksual Dianggap Hanya Guyonan, 5 Pelaku Tak Ditahan dengan Alasan Menggelikan

Rifka Amalia - Senin, 16 Maret 2020 | 18:30
5 pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMK di Sulawesi Utara tak ditahan.
Tribun Manado/Arthur Rompis

5 pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMK di Sulawesi Utara tak ditahan.

Mereka tetap melecehkan korban yang kemudian setelah diselidiki hanya disebut sebagai candaan.

"Pelaku melakukan aksinya sebagai bahan candaan atau kelakar sambil menunggu guru," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abbast, dikutip Sosok.ID, dilansir dari Kompas.com, Senin (16/3/2020).

"Kejadian itu terjadi pada tanggal 26 Februari 2020, mereka itu bercanda saat menunggu guru masuk kelas," ujar Jules, Rabu (11/3).

Setelah diusut, polisi lantas menetapkan lima pelaku sebagai tersangka.

Baca Juga: Kini Melenggang di Senayan Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Ternyata Pernah Salah Sebut Nama Presiden saat Rakernas, Mantan Vokalis Duo Ratu Ini Sempat Jadi Bahan Cemooh

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pelaku tak ditahan oleh pihak kepolisian.

Alasannya pelaku masih berusia 16 sampai 17 tahun, dan ada jaminan dari pihak keluarga.

"Lima siswa ini tidak dilakukan penahanan karena statusnya masih usia sekolah dan jaminan dari pihak keluarga. Terhadap kelima pelaku ini diwajibkan untuk wajib lapor setiap hari," jelas Jules, Selasa (10/3) malam.

Jules menuturkan, meski tak ditahan, pelaku akan tetap mengikuti hukum yang berlaku.

Polisi dalam kasus ini telah mengamankan ponsel yang digunakan untuk merekam adegan pelecehan tersebut.

Baca Juga: Telah Banyak Dibudidaya di Bandung, Tanaman Ini Dipercaya Bisa Lawan Virus Corona dalam Tubuh, Gubernur Jawa Barat Sebut 100 Orang di China Sembuh dengan Ekstrak Tumbuhan Ini

"Kejadian itu terjadi pada tanggal 26 Februari 2020, mereka itu bercanda saat menunggu guru masuk kelas," ujarnya.

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest