Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kongkalikong dengan Pamannya untuk Bunuh sang Pacar, Pesinetron Ini Diseret ke Penjara di Usia 19 Tahun, Cuma Bisa Menonton saat Kekasihnya Dihabisi

Tata Lugas Nastiti - Senin, 16 Maret 2020 | 16:40
Kongkalikong dengan Pamannya untuk Bunuh sang Pacar, Pesinetron Ini Diseret ke Penjara di Usia 19 Tahun, Cuma Bisa Menonton saat Kekasihnya Dihabisi
Arsip dokumentasi Tribunnews.com via Wiken.ID

Kongkalikong dengan Pamannya untuk Bunuh sang Pacar, Pesinetron Ini Diseret ke Penjara di Usia 19 Tahun, Cuma Bisa Menonton saat Kekasihnya Dihabisi

Sosok.ID - Jika ditanya, mungkin sudah banyak yang lupa dengan nama dan sosok pesinetron Lidya Pratiwi.

Belasan tahun menghilang dari layar kaca, pesinetron Lidya Pratiwi rupanya tengah menjalani hukuman atas kasus pembunuhan yang menjeratnya.

Diseret ke penjara di usia 19 tahun, pesinetron Lidya Pratiwi sempat terlibat kasus pembunuhan seorang model bernamaNaek Gonggom Hutagalung.

Diketahui, saat itu tahun 2006, ia ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan pacarnya, Naek Gonggom Hutagalung.

Baca Juga: Banyak yang Abaikan Imbauan Soal Virus Corona,Gubernur Kalbar Larang Penduduknya di Luar Negeri Balik ke Tanah Air,Bahkan Sampai Utus Satpol PP Ciduk Pelajar yang Masih Keluyuran

Lidya Pratiwi juga diketahui bersekongkol dengan ibunya, Vince Yusuf, dan pamannya, Tony Yusuf dalam melakukan pembunuhan.

Kasus ini diketahui saat 28 April 2006 silam, Naek Gonggom Hutagalung ditemukan tak bernyawa di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara.

Motif pembunuhannya adalah mengambil harta milik kekasihnya lantaran saat itu paman Lidya Pratiwi terlilit hutang dan dikejar debt collector.

Pembunuhan itu dibuat seakan-akan kasus perampokan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Beli Mobil Senilai Rp 700 Juta, Nagita Slavina Mangkel Setengah Mati: Sudah Bayar Mahal Nyusahin, Kacanya Seret Gue Nggak Bisa Dandan

Lidya Pratiwi dan Naek sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan sampai akhirnya menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol.

Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.

Sesampainya di cottage, Naek langsung dipiting di bagian leher dan Lidya, seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage.

Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya yang sebelumnya ingin kabur, lantas mengurungkan niat tersebut.

Baca Juga: Minum Air Seni dan Mandi Kotoran Sapi Selama 21 Tahun, Ratusan Penduduk di India Percaya Tak Akan Tertular Virus Corona, Sampai Dibuat Pesta Khusus Mabuk Air Seni

Mereka takut karier Lidya Pratiwi sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.

Akhirnya, nyawa Naek melayang tepat pada Mei 2006 dengan cara ditusuk di bagian kepala sebanyak 2 kali.

Tak berselang lama, ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.

Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.

Baca Juga: Terlanjur Cinta hingga Rela Hanya Dinikahi Secara Siri, Wanita Ini Malah Nangis Histeris Saat Malam Pertama, Terungkap Identitas sang Suami yang Ternyata Lelaki Jadi-jadian

Pemain sinetron Untung Ada Jinny ini mengaku tak terlibat saat aksi pembunuhan.

Namun, Lidya dianggap mengetahui dan membiarkan rencana pembunuhan terhadap kekasihnya.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sehingga, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman pidana untuk Lidya Pratiwi selama 14 tahun penjara.

Baca Juga: Disebut Tertular Virus Corona di Bandara Kertajati, Menhub Budi Karya Sumadi Dibela Ridwan Kamil: Kita Pakai Logika Saja

Hukuman ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 17 tahun pidana penjara.

Lidya Pratiwi pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tepat diusianya yang baru genap 19 tahun.

Namun, beberapa kali juga wanita berusia 33 tahun itu mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan Hari Raya Natal.

Awal mendekam di jeruji besi, saat itu Lidya Pratiwi masih berusia 19 tahun.

Baca Juga: Tiwas Heboh Menuduh Mahkluk Gaib, Ternyata Ini ynag Sesungguhnya Terjadi pada Mobil yang Viral karena Tiba-tiba Terparkir di Tengah Sawah

Kini ia sudah berusia 33 tahun.

Pada awal masuk penjara, Lidya diketahui sempat mengeluhkan makanan yang tak layak di penjara.

Ia mengaku hanya dapat makan dua kali dalam sehari di jam 10 pagi dan 5 sore.

Sudah begitu, makanannya pun terbatas dan tidak memenuhi stadar kesehatan.

Baca Juga: KKB Egianus Kogoya Cuma Kroco, Kisah Seorang Kepala Suku Papua Pimpin Pemberontakan Terbesar Bumi Cenderawasih, Namun Akhirnya Jadi Pendukung Indonesia Sejati

Seorang petugas yang ditemui secara khusus oleh reporter Grid.ID di Rutan Pondok Bambu, Jakarta menyebut jika Lidya Pratiwi jarang ditengok oleh keluarga.

Lidya Pratiwi lebih banyak menghabiskan waktunya tanpa kunjungan siapapun.

"Dia jarang dikunjungi, paling Natalan ada beberapa teman yang datang," ungkap pegawai lapas tersebut, belum lama ini.

Meski demikian, petugas menyebut Lidya kerap terlihat beribadah.

Baca Juga: Seragamnya Basah, Mahasiswi Ini Dipermalukan Dosen Hingga Celananya Digunting Sebatas Paha di Depan Kelas, Pihak Kampus: Jangan Sedikit-sedikit Lapor Polisi

"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur petugas.

Seperti diketahui, setelah masuk penjara, Lidya memang memutuskan untuk menjadi mualaf.

Ia mengaku bermimpi tentang Ka'bah sebanyak tiga kali sehingga menyakini kalau Islam adalah agama yang benar. (Agnes)

Artikel ini sudah tayang di Wiken.ID dengan judul: Dipenjara 14 Tahun Lantaran Bunuh Pacarnya, Artis Ini Putuskan Jadi Mualaf Usai Bermimpi Saksikan Baitullah

(*)

Source :wiken.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x