Sosok.ID - Petugas Satuan Bhayangkara Polda Kalimantan Barat menangkap seorang pria berinisial PR (26), Minggu (8/3/2020).
PR diringkus polisi sebab melakukan tindak asusila di muka umum sebagai pelaku pelecehan payudara atau yang disebut juga dengan begal payudara pada wanita.
Melansir Kompas.com, penangkapan bermula dari laporan masyarakat Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang resah dengan tindakan pelaku.
Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go, informasi tentang PR mencuat di sosial media sejak dua bulan terakhir.
Jadi perbincangan publik, masyarakat yang resah lantas melaporkan hal tersebut pada kepolisian setempat.
Polisi mengidentifikasi PR sebagai seorang pria dengan sepeda motor Yamaha Vixion dan helm full face warna pelangi.
"Kami kemudian mendapat informasi keberadaan seseorang yang memiliki ciri-ciri sama. Untuk memastikan, anggota datang ke lokasi dan menginterogasi pria tersebut," kata Donny, Senin (9/3), dikutip dari Kompas.com.
Mirisnya, korban mengaku telah melakukan tindak pelecehan tersebut sejak tahun 2019.
Dalam interogasnya, PR menyebut telah melakukan perbuatan asusila itu pada enam korban, dengan salah satu korban adalah anak di bawah umur berusia 14 tahun.
"Empat di antaranya dilakukan tahun 2019 dan dua korban tahun 2020," ucap Donny.