Tak sampai disitu saja, anggota kepolisian yang disebut pemalas ini kedapatan sering mengkonsumsi barang haram.
Bahkan dirinya diketahui bergaul dengan bandar narkoba.
Padahal bisa dikatakan usianya masih berada di usia produktif, yakni masih berumur 34 tahun.
Namun kelakuan yang tak mencerminkan sebagai seorang anggota kepolisian ini membuat Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang marah besar.
Ia pun bertindak tegas dengan apa yang telah dilakukan bawahannya itu yang dianggap mencoreng kesatuan.
Melansir dari Tribun-Medan.com, puncak kemarahan Kapolres itu akhirnya pecah pada hari Rabu (4/3/2020) saat digelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigadir AYS.
Yang menjadi tambah geram adalah upacara PTDH itu tak dihadiri oleh orang yang bersangkutan.
Lantaran sudah sangat muak dengan apa yang telah dilakukan anggotanya, akhirnya Kapolres meminta petugas Provost untuk memegang foto anggota Polisi tersebut.
Sesaat setelah itu, AKBP Leonardo akhirnya mencoret foto bergambar wajah anggotanya tersebut dengan tanda silang atau "X".