Sosok.ID - Pihak kepolisianSatreskrim Polresta Tangerang bekerja sama denganUnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) baru saja mencokok seorang pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.
Mirisnya, pelaku pemerkosaan ini adalah ayah tiri korban yang telah memperkosanya selama bertahun-tahun tanpa sepengetahuan sang ibu.
Ulah bejat ayah tiri yang perkosa anaknya bertahun-tahun di Tangerang ini baru terbongkar saat sang ibu tanpa sengaja memergoki aksinya di rumah.
Aksi seorang suami kepergok istri merudapaksa anak tiri, telah membuat heboh masyarakat wilayah Pasarkemis, Tangerang.
Saat istri pergoki suami merupadaksa anak tiri, sang suami langsung kabur tanpa mengenakan celana.
Berikut ini penjelasan polisi, soal Darwansyah (36), seorang suami kepergok istri setubuhi anak tirinya.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang bekuk pria bernama Darwansyah.
Pria yang sehari-hari bertani ini diringkus lantaran beberapa kali menyetubuhi anak tirinya yang baru berusia 13 tahun.
“Menurut pengakuan tersangka kepada kami, terakhir tersangka melakukan pemerkosaan kepada anak tirinya pada Kamis, 13 Februari 2020,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (2/3/2020).
Ade menerangkan, tersangka sudah berkali-kali memerkosa korban sejak tahun 2018.