Namun kini FR dapat menghirup udara bebas.
Diwartakan TribunJakarta.com hal tersebut terjadi karena pengajuan penangguhan penahanan FR dikabulkan, pada Kamis (27/2/2020).
Mengutip Tribun Jakarta, saat berada di ruang pemeriksaan Satlantas Jakarta Barat, Firda Meisari tampak masih terpukul.
Bahkan, tatapannya terlihat kosong.
Ibu muda tersebut hanya melamun dan menangisi apa yang dia perbuat terhadap seorang wanita hamil.
Tak hanya itu, Firda Meisari tak mau makan setelah insiden nahas itu terjadi.
Kepada polisi, Firda Meisari mengaku masih terbayang-bayang kejadian kecelakaan yang membuat seorang wanita hamil meninggal dunia.
"Pelaku begitu menyesal, saat diperiksa saja dia bengong terus dan enggak nafsu makan. Katanya dia ketakutan karena mengaku masih selalu terbayang-bayang kejadian itu," kata Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko menceritakan perilaku Firda saat ditemui di Pos Lantas Slipi, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).
Menurut Kompol Hari Admoko, pelaku begitu trauma, mengingat antara pelaku dan korban sama-sama perempuan.
"Ya namanya pelaku dan korban kan sama-sama perempuan, apalagi korban juga lagi hamil jadi pasti dia begitu ketakutan lah," kata Hari.