Sosok.ID - Seorang pria 58 tahun, NK, menyerang korbannya menggunakan senjata tajam (sajam) gegara ditagih hutang.
Pada Senin (24/2/2020, pukul 13.00 WIB, S (52) selaku korban saat itu menagih hutang NK yang belum membayar iuran sewa kios.
NK menyewa kios milik S di dekat gelanggang olah raga (GOR) Senen, Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat.
Siang itu, S dan sejumlah orang sedang berada di depan kios NK. Mereka menanti kehadiran pria 58 tahun tersebut.
"Tidak lama kemudian, NK lewat dan hendak masuk ke dalam kios," kata Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono, saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).
S pun menagih hutang sewa kios kepada NK.
NK tak terima ditagih sang pemilik kios.
Cekcok mulut tidak terelakkan sehingga emosi NK memuncak.
"Karena emosi, pelaku langsung mengambil gergaji yang ada di dalam kios," ujar Ewo.
"Pelaku kemudian langsung memukulkan gergaji tersebut ke kepala korban," sambungnya.
Setelah diserang dengan senjata tajam, S tak berdaya hingga mengalami luka pada bagian kepala.
"Itu mengakibatkan korban mengalami luka robek yang banyak mengeluarkan darah," beber Ewo.
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Metro Senen yang berada di sekitar lokasi mendengar keributan tersebut.
Aparat keamanan itu pun segera ke lokasi dan langsung mengamankan NK.
Korban S dilarikan ke rumah sakit terdekat dan masih hidup.
Sementara, Polsek Metro Senen telah mengamankan barang bukti dari tangan pelaku.
Di antaranya gergaji kayu dan pakaian.
"Selanjutnya pelaku berikut dengan barang bukti sedang berada di Polsek Metro Senen guna penyidikan lebih lanjut," tutup Ewo.
Korbannya wanita
Polsek Metro Senen berhasil mengamankan pelaku penyerangan yang menggunakan senjata tajam (sajam).
Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono, mengatakan pelaku berinisial NK (58 tahun).
Pelaku ditangkap di sebuah kios, sekitaran gelanggang olah raga (GOR) Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (24/2/2020).
"Selanjutnya pelaku berikut dengan barang bukti sedang berada di Polsek Metro Senen guna penyidikan lebih lanjut," tutup Ewo.
"Kami berhasil mengamankan pelaku di dekat GOR Senen, Senin 24 Februari 2020, pukul 13.00 WIB," kata Ewo, saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).
Ewo mengatakan, korban adalah wanita berinisial S (52 tahun).
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan gergaji kayu dan mengenai kepala korban," kata Ewo.
Kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Nantinya, kata Ewo, pelaku akan dikenakan pasal yang tepat.
Sementara, Polsek Metro Senen telah mengamankan barang bukti dari tangan pelaku.
Di antaranya gergaji kayu dan pakaian.
"Selanjutnya pelaku berikut dengan barang bukti sedang berada di Polsek Metro Senen guna penyidikan lebih lanjut," tutup Ewo. (Muhammad Rizki Hidayat)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Kronologi Pria 58 Tahun Serang Korban Gunakan Senjata Tajam"