Follow Us

Tragedi Susur Sungai, Jawaban Pembina Pramuka ketika Diperingatkan oleh Warga soal Cuaca: Enggak Apa-apa, Kalau Mati di Tangan Tuhan

Rifka Amalia - Senin, 24 Februari 2020 | 17:15
Proses evakuasi korban susur sungai di Sungai Sempor Turi.
DOC.Media Center BPBD DIY

Proses evakuasi korban susur sungai di Sungai Sempor Turi.

"Satu pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor. Dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka," demikian dikutip dari akun Twitter Polda DIY, @PoldaJogja.

IYA dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia.

Polisi juga menjerat IYA dengan Pasal 360 KUHP mengenai Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Luka-luka.

Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Diperingatkan Warga Tak Susur Sungai, Pembina Jawab "Kalau Mati di Tangan Tuhan"

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest