Follow Us

Tersangka Kasus Susur Sungai yang Hanyutkan 250 Siswa SMP Ternyata Tinggalkan Lokasi Sesaat Sebelum Murid-muridnya Hanyut, Ini Kata Polisi!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 23 Februari 2020 | 17:17
Tersangka Kasus Susur Sungai yang Hanyutkan 250 Siswa SMP Ternyata Tinggalkan Lokasi Sesaat Sebelum Murid-muridnya Hanyut, Ini Kata Polisi!
Kolase (istimewa/(Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Tersangka Kasus Susur Sungai yang Hanyutkan 250 Siswa SMP Ternyata Tinggalkan Lokasi Sesaat Sebelum Murid-muridnya Hanyut, Ini Kata Polisi!

Sementara itu dikutip dari Twiter Polda DIY @PoldaJogja dijelaskan ada tujuh pembina pramuka di SMPN 1 Turi.

Saat kejadian, enam pembina ikut mengantar ke lokasi susur sungai dan satu orang menjaga barang siswa di sekolah.

Lalu empat orang mengikuti rombongan susur sungai ke lokasi dan satu orang menunggu di finish.

Baca Juga: Hanya Disuruh Bekerja Untuk Bersihkan Kura-kura, ART Ini Dibayar Senilai Gaji Manajer Perusahaan, Begini Kisahnya!

Setelah mengantar siswanya di lembah Sempor, salah satu pembina meninggalkan lokasi.

"satu (satu) pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor. Dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka," tulis akun @PoldaJogya.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, pasal yang dikenakan pada tersangka IYA adalah Pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Selain itu, polisi mengenakan Pasal 360 KUHP, karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka.

Baca Juga: Niat Perkosa Mahasiswi UNPAD, Supir Angkot Ini Justru Tak Bisa Bangun Saat Angkotnya Tiba-tiba Berada di Dasar Jurang, Begini Kronologinya!

Ancamanya hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Belum ditahan

Tim SAR Gabungan melakukan pencarian korban yang hilang saat susur sungai di Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta, Jumat (21/2/2020)
(KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA)

Tim SAR Gabungan melakukan pencarian korban yang hilang saat susur sungai di Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta, Jumat (21/2/2020)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest