Follow Us

Gagal Jadi Kepala Desa, Kiai Jadi-jadian Nekat Buka Praktik Jasa Penggandaan Uang Abal-abal, Ngaku Dibantu 40 Jin untuk Gandakan Rp 125 Juta Jadi Rp 20 Miliar

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 22 Februari 2020 | 19:45
Ilustrasi uang
Pixabay

Ilustrasi uang

Pada saat kejadian, Kamis (13/2/2020) siang, dua pelaku dijemput di Denpasar dan pergi ke rumah korban.

Anwar berperan sebagai ustaz, sedangkan Juma'ari berperan sebagai kiai yang akan menggandakan uang.

Pelaku disediakan kamar khusus oleh korban untuk melakukan ritual penggandaan uang.

Baca Juga: Dijanjikan Bakal Dinikahi, Wanita Pengangguran Malah Terlilit Hutang Rp 30 Juta Lantaran Ditipu Pria yang Ia Kenal dari Internet

Korban kemudian menyerahkan uang Rp 125 juta kepada pelaku dengan menggunakan amplop besar.

Dalam ritual, pelaku memasukkan jimat batu yang dibungkus sapu tangan ke dalam amplop agar bisa menggandakan uang.

Namun sebelum ritual selesai, polisi sudah melakukan penggerebekan di rumah korban dan menangkap kedua pelaku.

"Jadi sekitar jam 13.30 Wita, ada laporan dari masyarakat adanya ritual penggandaan uang di Dusun Bresela," kata Sudyatmaja, Sabtu (22/2/2020) siang.

Baca Juga: Bukan Hanya Hindari Pajak, Pengendara Lamborghini yang Todongkan Pistol ke Pelajar Ternyata Pengangguran, Ini Penjelasannya!

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP Yo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menganggur, Cakades Gagal Buka Jasa Pengganda Uang, Klaim Dibantu 40 Jin"

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest