Sosok.ID - Seorang siswi SMP di Brebes, Jawa Tengah berhasil melarikan diri usai disekap berhari-hari oleh sepasang suami istri.
Siswi SMP berinisial IT (16) di Brebes, Jawa Tengah ini mengaku disekap selama 10 hari oleh sepasang suami istri yang merupakan tetangganya sendiri untuk melayani nafsu bejat mereka tanpa henti.
Selama disekap, siswi SMP berinisial IT ini juga mengaku sempat diancam bakal disantet dengan boneka jenglot jika berani kabur dan melaporkan aksi pasangan suami istri itu.
Akhir-akhir ini, aksi penyimpangan seksual yang berujung pada tindak kriminalitas acap kali terjadi di Tanah Air.
Mirisnya, aksi penyimpangan seksual ini selalu memakan korban anak-anak di bawah umur.
Sifat mereka yang masih naif dan polos seringkali dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejat mereka.
Tak ayal, banyak anak-anak yang lepas dari pengawasan orang tua dan jadi korban nafsu bejat orang-orang tak bertanggung jawab.
Seperti yang belum lama ini terjadi pada seorang siswi SMP di Brebes, Jawa Tengah.
Niat hati membantu ringankan kesulitan tetangga, siswi SMP ini malah jadi korban nafsu bejat sepasangan suami istri.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com dan Tribun Jateng, Rabu (19/2/2020) kejadian ini berawal ketika seorang siswi SMP berinisial IT (16) membantu tetangganya.
Kejadian berawal pada Kamis (6/2/2020) pukul 12.00 WIB.
Saat itu, tetangganya, Puroh (29) mengajak IT untuk membantu suaminya, Sarkum (51) yang kesulitan.
Tanpa curiga, IT pun mengikuti Puroh hingga ke sebuah rumah kosong di Dukuh Karanganyar, Brebes, Jawa Tengah.
Korban yang tak diberitahu bantuan apa yang dibutuhkan, mau saja ikut lantaran diiming-iming imbalan uang dengan jumlah yang besar.
Bayangkan saja, untuk sebuah bantuan yang tidak ia ketahui dalam bentuk apa, IT dijanjikan bakal diberi uang Rp 5 juta.
"Dengan dijanjikan Rp 5 juta, korban diajak ke sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban," ungkap Kapolsek Bumiayu, Polres Brebes, AKP Adiel Aristo seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Tanpa menaruh curiga sama sekali, korban pun diketahui menuruti kemauan pelaku.
Sampai di dalam rumah, korban langsung disekap dan dipaksa untuk melayani nafsu bejat mereka.
Korban yang baru berusia 16 tahun dipaksa untuk melayani kemauan mereka untuk threesome.
Berdasarkan keterangan yang diberikanKapolsek Bumiayu, AKP Adiel Aristo, aksi bejat ini terjadi lantaran ada tanda-tanda penyimpangan seksual pada pasangan suami istri ini.
Mirisnya, ide threesome ini adalah permintaan istri pelaku, Puroh sendiri agar kehidupan ranjang mereka lebih bergairah.
"Istrinya (Puroh) ingin threesome dengan alasan untuk lebih bergairah," kata Adiel, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/2/2020).
Kedua pasangan suami istri ini juga sempat mengancam korban agar tak melaporkan aksi mereka ke polisi.
Saat mengancam, kedua pelaku menakut-nakuti korban dengan ilmu santet menggunakan boneka jenglot.
"Korban diancam akan disantet jika melaporkan kejadian ini. Tersangka menunjukan jenglot, salah satu media untuk menyantet orang," lanjut AKP Adiel Aristo.
Melansir Tribun Jateng, selama 10 hari disekap, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari jeratan pasutri tersebut dan melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya pada Minggu (16/2/2020).
Keluarga akhirnya melaporkan kedua tersangka ke Polsek Bumiayu, Senin (17/2/2020).
Saat penangkapan, polisi juga menyita boneka jenglot yang diduga sebagai alat praktik dukun.
"Kami mengimbau kepada seluruh orangtua kita untuk lebih mengawasi anak-anaknya terhadap pengaruh lingkungan dan teman bermainnya," ujar Kapolsek AKP Adiel Aristo.
Kedua tersangka terancam Pasal 81 UU RI No. Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan paling lama 15 tahun penjara.
(*)