Berdasarkan keterangan yang diberikanKapolsek Bumiayu, AKP Adiel Aristo, aksi bejat ini terjadi lantaran ada tanda-tanda penyimpangan seksual pada pasangan suami istri ini.
Mirisnya, ide threesome ini adalah permintaan istri pelaku, Puroh sendiri agar kehidupan ranjang mereka lebih bergairah.
"Istrinya (Puroh) ingin threesome dengan alasan untuk lebih bergairah," kata Adiel, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/2/2020).
Kedua pasangan suami istri ini juga sempat mengancam korban agar tak melaporkan aksi mereka ke polisi.
Saat mengancam, kedua pelaku menakut-nakuti korban dengan ilmu santet menggunakan boneka jenglot.
"Korban diancam akan disantet jika melaporkan kejadian ini. Tersangka menunjukan jenglot, salah satu media untuk menyantet orang," lanjut AKP Adiel Aristo.
Melansir Tribun Jateng, selama 10 hari disekap, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari jeratan pasutri tersebut dan melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya pada Minggu (16/2/2020).
Keluarga akhirnya melaporkan kedua tersangka ke Polsek Bumiayu, Senin (17/2/2020).
Saat penangkapan, polisi juga menyita boneka jenglot yang diduga sebagai alat praktik dukun.