Menurut Darmadi, lonjakan harga masker berkisar sampai Rp 10.000 setiap harinya.
Sementara itu, media pemerintah Singapura, Straits Times menulis dalam judul berita, Coronavirus: Price of a box of N95 masks cost more than a gram of gold in Indonesia melaporkan bahwa harga satu kotak masker N95 sebanyak 20 lembar mencapai Rp 1,5 juta.
Harga tersebut melebihi nilai satu gram emas yang saat ini berkisar antara Rp 800 ribu.
Media tersebut juga melaporkan kenaikan harga lebih tinggi untuk masker biasa.
Satu kotak berisi 50 lembar mencapai Rp 275 ribu dengan harga normal kisaran Rp 30 ribu rupiah.
Terkait peristiwa tersebut, Pimpinan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo mengritik tajam pemerintah yang tidak turun tangan terhadap situasi kenaikan harga masker.
Pihak YLKI sendiri telah menghubungi KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) untuk segera menginvestigasi kelonjakan harga.
Menurut Sudaryatmo, pemerintah semestinya menetapkan plafon harga sebanyak 30 persen di atas harga normal.
Sanksi harus diberikan kepada siapapun yang menjual di atas persentase tersebut.
Kementerian kesehatan Republik Indonesia sejauh ini baru melaporkan 62 kasus terduga virus corona dengan 59 dinyatakan negatif.