Presiden Joko Widodo mengatakan ia telah memerintahkan pendataan WNI eks ISIS yang ada di Suriah.
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan, anak-anak WNI di bawah umur eks ISIS bisa dipulangkan ke Indonesia, dengan pertimbangan tertentu.
Ia menjelaskan tidak akan ada satu kebijakan yang sama, dan setiap kasus akan diperlakukan berbeda.
Pengamat terorisme mengatakan anak-anak WNI eks ISIS di Suriah tidak akan menjadi risiko jika dipulangkan, apalagi jika mereka dibina oleh pemerintah.
Peneliti Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) Sidney Jones mengimbau pemerintah untuk memulangkan anak-anak yatim piatu dari kamp-kamp di Suriah secara bertahap.
Hal itu disebutnya penting karena di tempat itu, anak-anak menyaksikan intimidasi dan kekerasan. Bahkan, tambah Sidney, tempat itu tidak layak dari segi kesehatan juga sanitasi.
Pemerintah Indonesia, ujarnya, tidak perlu berpikir untuk mengembalikan ratusan anak sekaligus, tapi mulai dari kelompok kecil seperti tiga hingga lima anak terlebih dahulu.
"Membawa mereka kembali ke Indonesia tidak akan bersifat risiko, apalagi kalau mereka dibina di pusat Handayani yang dipimpin Kementerian Sosial," ujar Sidney kepada wartawan BBC News Indonesia, Callistasia Wijaya.
"Saya kira, apa salahnya pemerintah Indonesia mulai sekarang, tapi jangan hanya bicara, buka komunikasi dengan Kurdi yang menguasai kamp-kamp itu (untuk mendata anak-anak di sana)," tambahnya.
Semenjak kekalahan kelompok kekhilafahan ISIS kira-kira dua atau tiga tahun lalu, keluarga para petempur ISIS - para perempuan dan anak-anak - di tempatkan di kamp pengungsian yang dipadati lebih dari 70.000 orang.