Sosok.ID - Artis kontroversial bin sensasional Lucinta Luna, diamankan oleh polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyebut artis Lucinta Luna ditangkap pada Selasa (11/2/2020) dini hari di kawasan Jakarta Pusat.
Polisi mengamankan Lucinta Luna beserta tiga orang lainnya, yang salah satu dari mereka adalah kekasih Lucinta Luna (LL).
Tiga orang tersebut berinisial H, D, dan N.
"Ditangkap bersama tiga orang lainnya," kata Audie, dikutip dari Kompas.com.
Dua orang yang diamankan bersama LL dan kekasihnya, diketahui sebagai pasangan suami istri yang bekerja pada LL.
"Saat penggerebekan salah satunya yakni seorang wanita yang diakui sebagai pasangannya. Lalu untuk kedua orang itu adalah pasangan pasutri yang bekerja kepada LL," lanjut Audie.
Selama ini, LL sering terlibat kasus kontroversial dan diduga sebagai seorang transgender,tetapiLL selalu menyanggahnya.
Meskipun tak pernah terima disebut sebagai transgender, namun publik memiliki keyakinan kuat bahwa identitas asli LL adalah seorang pria.
Sebelumnya, sempat beredar foto KTP yang menunjukkan identitas LL di masa lalu, KTP tersebut tertera dengan nama Muhammad Fatah.
Namun, LL memperbarui KTP lamanya dan mengubah namanya menjadi Ayluna Putri dengan identitas perempuan.
Lucinta Luna Positif Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Lucinta Luna dinyatakan positif narkoba.
Ketika ditangkap bersama tiga rekannya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti adanya obat-obatan terlarang.
"Diduganya seperti itu (memiliki narkoba). Memang di dalamnya ditemukan ada obat di dalamnya. Obat-obat penenang," kata Yusri, dilansir Sosok.ID, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).
Yusri menyebutkan bahwa Lucinta Luna positif narkoba.
"Tapi, dia LL positif," kata Yusri.
Ketika ditangkap bersama kekasihnya yang seorang wanita, LL menutup wajahnya dengan topi, kacamata besar, dan bermasker.
Melansir Tribun Seleb, barang bukti yang diamankan polisi salah satunya yakni, tiga butir pil ekstasi yang ditemukan polisi di tempat sampah.
“Ada barang bukti yang ditemukan di tong sampah, diduga tiga butir ekstasi. Kemudian di tas LL ditemukan ada obat penenang, panadol ama riklona,” kata Yusri, dikutip dari Tribun Seleb.
Saat ini, barang bukti yang diduga ekstasi akan dicek di Labkrim terlebih dahulu.
Sementara itu, hasil tes urine 3 orang yang diamankan bersama LL negatif narkoba, sedangkan hasil tes urine Lucinta diketahui positif benzo.
“(Urine) LLnya positif mengandung benzo. Tapi obat (selain ekstasi) itu juga bisa mengandung benzo ya,” kata Yusri.
Kapolres Metro Jakarta Barat kombes Pol Audie S Latuheru juga memberikan pernyataan senada dengan Yusri.
Ia menduga ekstasi tersebut sengaja dibuang.
"Kemudian ada lagi lima butir riklona dan tujuh butir tramadol," ungkap Audie.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan, sementara untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urin dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," katanya.
Sel Wanita atau Pria?
Meski dinyatakan positif narkoba, Polres Metro Jakarta Barat hingga kini belum menentukan penempatan lokasi penjara Lucinta Luna.
"Kalau terkait penempatan sel pria atau wanita, masih belum ada proses penahanan, masih dalam penyelidikan," kata Kepala Urusan Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Bachrun, Selasa (11/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Bachrun, LL hingga kini masih menjalani pemeriksaan dan belum diputuskan masuk sel pria atau wanita.
"Masih pemeriksaan, besok Kabid Humas yang ngomong," ujar dia.
Sementara itu, dikutip dari Tribun Seleb, ketika ditanya tentang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lucinta Luna, pihak Polres Metro Jaya mengaku belum mengetahuinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut pihaknya belum mendapat informasi perihal identitas lama dan baru milik Lucinta Luna
Ia bahkan memberikan pernyataan sambil tertawa.
“Aduh eike nggak ngerti cin. Ha-ha-ha,” ujar Yusri diikuti tawa.
Adapun penangkapan Lucinta Luna berawal dari informasi yang didapatkan oleh Kanit 2 Unit Narkoba AKP Maulana Mukarom.
Informasi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan LL ini pun ditindaklanjuti oleh anggota Kanit 2.
Pihaknya menuju lokasi LL di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, guna melakukan penangkapan.
"Kami amankan seorang artis tersebut bersama tiga rekannya di sebuah apartemen di daerah Kebon sirih Jakarta Pusat," kata Erick.
Hinnga kini, pihak kepolisian dan jajarannya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat. (*)