Sementara di lain kesempatan, kuasa hukum Karen Pooroe lainnya, Acong Latief berencana untuk melaporkan dugaan kejanggalan kematian Zefania ke polisi.
Melansir dari Kompas.com, dugaan kejanggalan di antaranya adalah penyebab Zefania terjatuh karena menaiki balkon apartemen.
Kemudian pengawasan pemilik apartemen, serta pihak suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth yang tidak memberi tahu insiden nahas tersebut.
Karen mengetahui anaknya yang tinggal bersama ayahnya itu telah tiada selang 12 jam usai insiden terjadi.
Adapun yang memberi kabar duka adalah pihak kepolisian, bukan sang suami.
Diketahui Karen sendiri telah mencari keberadaan anaknya yang dibawa oleh suaminya selama beberapa bulan terakhir.
Kini, Karen dan suaminya juga tengan menjalani proses perceraian.
"Kejanggalan ini, kami dari tim kuasa hukum, mengambil sikap untuk membuat laporan.
Secepat mungkin, bisa malam ini, bisa besok, maksimal besok kami buat laporan itu," ujar Acong saat menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Selain sang suami, pihak Karen juga meminta kepolisian untuk memeriksa artis peran Marshanda.