Seakan-akan kami mau memulangkan sehingga itu menjadi berita besar. Saya curiga ini untuk mengalihkan isu," ujar Mahfud MD saat ditemui di Banjarmasin, Jumat (7/1/2020).
Wacana pemulangan WNI eks ISIS, kata Mahfud, berawal dari pernyataan salah seorang pejabat.
Namun, pernyataan tersebut sudah diklarifikasi dan menurutnya tak perlu lagi digembar-gemborkan.
Terkait WNI eks ISIS yang saat ini masih berada di Suriah, kata Mahfud, pemerintah saat ini hanya membuat alternatif aturan hukum.
Alternatif aturan hukum itu yaitu, pemerintah membentuk tim untuk memutuskan secara resmi nasib WNI eks ISIS.
Tetapi kata Mahfud, kecendrungan pemerintah saat ini adalah, tidak akan memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia karena dianggap berbahaya.
"Kita hanya membentuk tim apakah mau dipulangkan atau tidak, tetapi kecenderungannya kami ini tidak mau memulangkan," jelasnya.
Sementara itu, melansir dari Kompas TV, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku hal itu masih dalam proses pembahasan.
Hingga saat ini, pemerintah masih menimbang sisi positif dan negatifnya. Pemerintah belum mengambil keputusan perihal pemulangan WNI eks ISIS.
"Kalau tanya ke saya, saya akan bilang tidak tapi masih dirataskan. Kita harus kalkulasi plus minusnya, secara detail. Keputusan itu akan kita ambil dalam rapat terbatas setelah mendengarkan paparan kementerian," ujar Jokowi. (*)