Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Jatim Dian Islami menyebutkan bahwa pengobatan yang dilakukan Ningsih Tinampi bukan termasuk pengobatan medis.
Melainkan termasuk ke dalam pengobatan tradisional.
"Jadi kami lihat metodenya seperti apa, bagaimana prosesnya dan masih banyak lagi. Hasilnya, pengobatan yang dilakukan Ningsih Tinampi termasuk pengobatan tradisional," ujar Dian.
Setelah melihat secara langsung, pihaknya kemudian mengetahui bahwa Ningsih Tinampi tidak melanggar rambu-rambu dalam dunia medis.
"Kalau saya melihat ini tidak berkaitan dengan medis.
Apa yang dilakukan Ningsih ini pengobatan aliran kepercayaan secara kultur tidak berkaitan dengan regulasi yang ada dinkes," terang Dian.
Ia menyebut telah memperingatkan Ningsih Tinampi agar tak menangani pasien yang memang membutuhkan pengobatan medis.
"Saya juga menyarankan agar pasien disini tetap menjaga kebersihan, tetap menjaga lingkungan agar tidak mudah tertular penyakit.
Nanti kami akan buat laporan," terangnya.(*)