Follow Us

Donald Trump Sempat Menghadapi Sidang Pelengseran Jabatan, Terkuak Fakta Mengejutkan Mantan Presiden AS Ini Pernah Dimakzulkan atas Skandal Memalukan, Berikut Faktanya!

Rifka Amalia - Kamis, 06 Februari 2020 | 17:00
Ilustrasi Presiden Amerika Serikat
banderlog

Ilustrasi Presiden Amerika Serikat

Hal itu menjadikannya sebagai presiden pertama yang bersaksi di hadapan hakim yang tengah menyelidiki kasusnya.

Malam itu juga, Clinton berpidato selama empat menit dan ditayangkan di televisi untuk mengakui bahwa ia telah melakukan hubungan yang tak pantas dengan Lewinsky.

Pada 9 September 1998, Kenneth Starr menyerahkan laporannya dengan 18 kotak dokumen pendukung ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Dua hari kemudian, laporan itu dirilis ke publik. Dalam laporannya, Starr menguraikan sejumlah kasus untuk mendukung pemakzulan Clinton.

Baca Juga: Miliki Karier Cemerlang hingga Sukses Jadi Komedian Top Tanah Air, Ternyata Begini Jerih Payah yang Dilakukan Ayah Sule untuk Putranya, Lakukan Pekerjaan Ini Selama 35 Tahun

Di antara kasus-kasus tersebut adalah sumpah palsu, penghalang keadilan, perusakan saksi, penyalahgunaan kekuasaan, dan memberikan rincian eksplisit tentang hubungan seksual antara presiden dengan Lewinsky.

Pada 11 Desember 1998, Komite Kehakiman DPR menyetujui tiga pasal pemakzulan.

DPR resmi memecat Clinton dari jabatannya sebagai Presiden Amerika Serikat pada 19 Desember 1998. (Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini dalam Sejarah: Presiden ke-42 AS Bill Clinton Dimakzulkan"

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest