Follow Us

Tiba-tiba Muncul Rasa Kesal, Pria Pengangguran Ini Hina Prabowo, Polri dan Samakan TNI dengan Kera, Nasibnya Kini Berakhir di Kantor Polisi dan Terancam Bui

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 04 Februari 2020 | 16:45
Kurnadi, pria yang menghina Prabowo dan TNI-Polri
Kolase Facebook

Kurnadi, pria yang menghina Prabowo dan TNI-Polri

"Dari hasil pemeriksaan para saksi, saksi ahli dan tersangka yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan masing-masing dan dikuatkan dengan adanya barang bukti yang dapat disita, maka perbuatan yang telah dilakukan oleh tersangka Kurnadi warga Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka telah terbukti dalam perkara dugaan adanya penghinaan dengan tulisan terhadap institusi negara yaitu TNI melalui media sosial Facebook," ujar AKBP Mariyono.

Menurut AKBP Mariyono, meski pelaku sudah melakukan permintaan maaf kepada TNI-Polri, kepolisian tetap memproses kasus tersebut.

Dan kini, kasusnya sudah sudah dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Majalengka.

Baca Juga: TNI Sekuat Tenaga Usir Kapal Coast Guard China di Natuna, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Malah Buat Pernyataan Memilukan

"Meski pelaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada anggota, kasus ini tetap diproses dan saat ini pelaku berkas tersebut telah dinyatakan lengkap dan P 21 sekarang ini oleh Kejaksaan Negeri Majalengka dan akan segera dilimpahkan," kata Kapolres.

Kurnadi, pria yang menghina Prabowo dan TNI-Polri
facebook

Kurnadi, pria yang menghina Prabowo dan TNI-Polri

AKBP Menjelaskan, barang bukti yang disita terkait kasus tersebut, berupa 1 buah handphone merk Advan, 1 buah simcard AS dan 1 buah micro SD merk V-Gen 8 GB.

Ada juga, beberapa screenshoot postingan di media sosial Facebook.

"Pelaku dijerat dalam Pasal 207 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 Tahun 7 Bulan Penjara," jelasnya.

Baca Juga: Prabowo Melempem Hadapi Kenekatan China Dilaut Natuna, Susi Pudjiastuti Sindir Mengenai Kedekatan Menhan Dengan Negeri Tirai Bambu

Ditangkap

Kepolisian Resor (Polres) Majalengka berhasil menangkap pelaku yang menghina instansi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Source : GridHot.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest