Kemudian, berkas kasus Nikita sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak Desember 2019 lalu.
Nikita Mirzani dan berkasnya pun seharusnya dibawa ke kejaksaan pada 23 Januari 2020 lalu.
Tetapi Nikita Mirzani meminta penundaan pemanggilan terhadap dirinya untuk diserahkan kepada kejaksaan karena alasan sakit hingga 2 kali.
Akhirnya kepolisian pun menjemput paksa Nikita Mirzani di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), dini hari. (Rissa Indrasty)
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul: Nikita Mirzani Sempat Dituding Bawa Anak Sebagai Tameng Agar Dikasihani, Fitri Salhuteru Sampai Istigfar
(*)