Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Klaim Punya Uang Rp 60 Ribu Triliun Hingga Janji Bakal Beri Uang Rp 3 Miliar pada Setiap Warga Indonesia, Tapi Anggota King of The King Ditarik Iuran Rp 1,5 Juta

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 02 Februari 2020 | 05:00
Spanduk King of The King di Kota Tangerang ditertibkan Polisi dan Satpol PP, Senin (27/1/2020)
Istimewa via Kompas.com

Spanduk King of The King di Kota Tangerang ditertibkan Polisi dan Satpol PP, Senin (27/1/2020)

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 14 dan 15 KUHP tentang pemberitaan bohong.

Kepolisian di daerah lain juga tengah mengusut tindak pidana yang dilakukan kelompok "King of The King".

Polresta Kutai Timur mengungkapkan ada 93 orang di Kalimantan Timur menjadi korban penipuan kerajaan King of The King.

Baca Juga: Usai Keraton Agung Sejagat, Kini Muncul Lagi di Bandung Kekaisaran Matahari, Klaim Kekuasaan Mereka Sampai Dunia Kiamat

Dari sejumlah korban itu, petinggi kerajaan abal-abal itu berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 50 juta.

Para korban diminta membayarkan uang pendaftaran sebesar Rp 1,7 juta.

Setelah biaya pendaftaran dibayarkan, petinggi King of The King menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp 3 miliar.

Namun, hingga saat ini uang itu tak diberikan seperti yang dijanjikan.

Baca Juga: Prasasti Keraton Agung Sejagat Saja Sudah Nyeleneh Maknanya, Ada Lambang Sperma Hingga Buat Takut Anak-anak yang Pergi Ngaji

Terkait dugaan penipuan ini, polisi menetapkan dua petinggi King of The King di Kalimantan Timur sebagai tersangka.

Mereka adalah Buntoha (45) sebagai Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Kaltim dan Zakaria (54) sebagai Koordinator Kaltim.(Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Bagikan Rp 3 Miliar Per Kepala, King of The King Justru Tarik Iuran hingga Rp 1,5 Juta"

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x