Sosok.id - Belakangan masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kemunculan berbagai kerajaan fiktif.
Salah satunya yang terbaru adalah King of The King.
Namun, karena keberadaannya yang meresahkan, polisi akhirnya menindak kerajaan tersebut.
Setelah menetapkan tiga tersangka dari pemasangan spanduk kerajaan fiktif King of The King, Polres Metro Tangerang Kota menemukan beberapa bukti kerajaan King of The King mengumpulkan iuran dari anggotanya.
"Sudah beberapa pengumpulan barang bukti ada penyetoran uang yang dilakukan dan ini sudah berjalan hampir 6 bulan.
Nominal Rp 50.000, 300.000 sampai Rp 1,5 juta," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto di kantornya, Jumat (31/1/2020).
Uang tersebut disetor ke rekening ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang disebut sebagai lembaga keuangan dari King of The King.
Hanya saja hingga saat ini, kata Sugeng, belum ada masyarakat yang melaporkan bahwa tindakan pemungutan iuran tersebut sebagai penipuan.