Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Klaim Punya Uang Rp 60 Ribu Triliun Hingga Janji Bakal Beri Uang Rp 3 Miliar pada Setiap Warga Indonesia, Tapi Anggota King of The King Ditarik Iuran Rp 1,5 Juta

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 02 Februari 2020 | 05:00
Spanduk King of The King di Kota Tangerang ditertibkan Polisi dan Satpol PP, Senin (27/1/2020)
Istimewa via Kompas.com

Spanduk King of The King di Kota Tangerang ditertibkan Polisi dan Satpol PP, Senin (27/1/2020)

Sosok.id - Belakangan masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kemunculan berbagai kerajaan fiktif.

Salah satunya yang terbaru adalah King of The King.

Namun, karena keberadaannya yang meresahkan, polisi akhirnya menindak kerajaan tersebut.

Setelah menetapkan tiga tersangka dari pemasangan spanduk kerajaan fiktif King of The King, Polres Metro Tangerang Kota menemukan beberapa bukti kerajaan King of The King mengumpulkan iuran dari anggotanya.

Baca Juga: Seokarno, Seoharto, Hingga Nyi Roro Kidul Ikut Ambil Peran, Kerajaan King of The King Sebut Bakal Bagikan Rp 3 Miliar per Kepala untuk Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke

"Sudah beberapa pengumpulan barang bukti ada penyetoran uang yang dilakukan dan ini sudah berjalan hampir 6 bulan.

Nominal Rp 50.000, 300.000 sampai Rp 1,5 juta," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto di kantornya, Jumat (31/1/2020).

Uang tersebut disetor ke rekening ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang disebut sebagai lembaga keuangan dari King of The King.

Hanya saja hingga saat ini, kata Sugeng, belum ada masyarakat yang melaporkan bahwa tindakan pemungutan iuran tersebut sebagai penipuan.

Baca Juga: Sebut Prabowo Subianto Sebagai Bagian dari Kerajaannya,King of The King di Tangerang Akui Punya Kekayaan Hingga Rp 60 Ribu T dari Aset Warisan Soekarno

Foto para petinggi King of The King
Istimewa via Kompas.com

Foto para petinggi King of The King

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x