"Setelah kejadian pelaku kabur ke rumah istrinya. Setelah kami lidik keberadaannya, selanjutnya kami koordinasi dengan Polsek Sungai Duri untuk mengamankan pelaku dan di bawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yani.
Diketahui pelaku masuk ke kamar korban melalu jendela.
Leher korban juga sempat diinjak oleh EM.
S juga diketahui sempat melawan serangan pelaku namun tak berhasil, lantaran pelaku mengancam korban dengan cara menodongkan pisaunya.
Jika S berteriak, maka EM akan membunuh korban.
"Pelaku mengancam korban dengan kata-kata jangan teriak, harus layanin abang kalau tidak, abang bunuh. Abang sudah bawa pisau nih," jelas AKBP Yani Permana.
Tak mengindahkan posisi S yang tertekan, pelaku yang telah dibayang-bayangi nafsu pun segera menyingkap pakaian korban.
Pakaian dalam korban dibuka oleh pelaku, pelaku sukses melucuti korbannya yang juga adalah tetangganya sendiri.
Tanpa mempedulikan, pelaku terus melakukan tindak asusila pada korban.
Ditengah-tengah ketakutannya, S mencoba melawan.