Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pengacara Sebut Dirinya Punya Hak Atas Harta Sejumlah Rp 10 Miliar, Teddy Malah Ngaku Tak Minat dengan Warisan Peninggalan Lina

Dwi Nur Mashitoh - Kamis, 30 Januari 2020 | 06:00
Dipojokkan Atas Kematian Lina Zubaedah, Teddy Akhirnya Beberkan Isi Surat Perjanjian Nikah Dengan Mantan Istri Sule, Ini Isinya!
Kolase YouTube

Dipojokkan Atas Kematian Lina Zubaedah, Teddy Akhirnya Beberkan Isi Surat Perjanjian Nikah Dengan Mantan Istri Sule, Ini Isinya!

"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang, kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di bandung, daerah cilenceng juga ada," ungkap Abdurahman.

"Itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain. Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Teddy juga mengaku bahwa dirinya tak berminat dan tak berhak atas warisan sang istri.

Baca Juga: Muncul Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Lina, Pengacara Saksi yang Mandikan Jenazah Ungkap Fakta Baru, Sebut Sepuluh Jari Mantan Istri Sule Membiru

Bahkan anaknya dari Lina juga tak mendapatkan warisan sedikit pun.

Suami Lina ini mengungkapkan hal tersebut pada Kamis (9/1/2020) lalu, dalam tayangan kanal Youtube KH Infotainment.

"Itu kan bunda ada amanahnya dari tanah, serifikat rumah, terus ada perhiasan, kos-kosan ya itu memang hak anak-anaknya.

"Nah itu saya serahin lagi buat Aa Iky sama neng Putri yang udah dewasa mungkin mau dibicarakan mau dikasihin," beber Teddy.

Baca Juga: Tetangga Baru Tahu Istri Teddy Ternyata Mantan Istri Sule Ketika Meninggal Dunia, Sebut Lina Kerap Pakai Cadar : Beliau Ini Tertutup

Meski begitu, banyak orang yang mengira bahwa Teddy akan menguasai warisan mendiang Lina, dan memanfaatkan sang anak demi mendapatkan warisan.

Tudingan publik itupun sontak dibantah oleh kuasa hukum Lina, Abdurahman, S.H.

Dari pandangan Abdurahman, Teddy adalah orang yang bertanggung jawab dan kooperatif.

Source :grid.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x