"Modus pencurian mereka yakni membongkar jendela tempat panti asuhan dan mengambil barang berharga milik korbannya," ujarnya.
Masih kata AKBP Feby DP Hutagalung, pemilik panti asuhan berinisiatif memasang kamera CCTV karena jengkel sering kemalingan.
Dari rekaman kamera CCTV tersebut akhirnya terungkap identitas pencuri yang masih dibawah umur ini.
"Kami mendapat identitas dari tersangka dan dari hasil penyidikan ternyata benar ada keterlibatan orang dalam," jelasnya.
Adapun barang bukti yang disita satu buah cangkul bergagang kayu dan satu besi yang berkarat yang dipakai untuk mencongkel jendela samping panti asuhan.
Satu sepeda motor Suzuki Satria protolan milik tersangka AR, satu jaket warna hitam, dan dua Handphone.
Lalu, Satu TV LED TV 32 inc beserta antena televisi, satu p-dox moge kotak wama merah, satu spidometer sepeda motor mega-pro dan kamera CCTV warna putih .
Kerugian akibat pencurian mencapai Rp 82,5 juta karena sudah beraksi 9 kali di lokasi yang sama.
Adapun uang yang dicuri adalah uang milik pribadi pengasuh panti asuhan dan uang yayasan.