Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), di laman resminya menjelaskan bahwa, virus corona adalah sekelompok virus yang cenderung menyebabkan penyakit pernapasan pada manusia dan berbagai penyakit lain pada hewan.
Nama virus diambil dari mahkota, atau penampilan virus yang bersifat menginfeksi ini yang terlihat seperti korona saat dilihat di bawah mikroskop.
Salah satu paten adalah untuk urutan genetik virus yang menyebabkan SARS, atau sindrom pernapasan akut yang parah, penyakit yang menyebar ke puluhan negara pada 2003.
Matthew Frieman, seorang peneliti virus corona di University of Maryland, mengatakan bahwa "pengurutan dilakukan di CDC selama wabah SARS dan mereka lah yang mengajukan paten."
Paten lain yang diduga terkait adalah untuk sebuah bentuk mutasi virus bronkitis unggas (IBV).
Virus itu hanya menginfeksi unggas, dan tidak bisa menginfeksi manusia.
Paten diajukan oleh Pirbright Institute, sebuah lembaga penelitian di Inggris yang bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan "penyakit virus pada ternak".
"Tidak satu pun dari ini ada hubungannya dengan virus 2019-nCoV yang baru," kata Frieman.
"Ini jelas teori palsu bahwa virus ini dibuat di laboratorium, dipatenkan dan sudah dibuat vaksinnya."