Sosok.ID - Miris Dan Bejat, mungkin itu yang bisa tergambar oleh perilaku pria dewasa ini.
Bahkan ia nekat bawa kabur anak di bawah umur dan menghamilinya.
Tak tanggung-tanggung, Pria yang bernama Sarif bin Memed sempat buron selama empat tahun sebelum akhirnya tertangkap oleh pihak yang berwajib.
Saat buron, Sarif membawa dan menyembunyikan bocah perempuan yang ia culik empat tahun lalu.
Melansir dari TribunJabar.id, Sarif nekat menculik SA (11) yang saat itu masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Dasar (SD).
Alasan yang digunakan pelaku agar bisa membawa kabur anak perempuan tersebut adalah minta bantuan.
Awalnya Sarif menghubungi orang tua korban untuk meminta bantuan agar gadis cilik itu memijit pelaku.
Diketahui, gadis malang itu memang memiliki kemampuan untuk memijit orang yang sedang sakit atau kecapekan.
Aksi penculikan terjadi pada tahun 2016 silam, saat Sarif meminta SA untuk datang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur.
Sejak Saat itulah, gadis cilik tersebut disekap dirumah pelaku dan tak bisa pulang selama empat tahun.
Pihak keluarga yang mengetahui anaknya tak kunjung pulang kemudian melaporkan penculikan yang dilakukan oleh Sarif pada anak mereka.
Butuh waktu empat tahun untuk dapat menemukan jejak dari gadis berinisial SA tersebut.
Hingga pada awal tahun 2020 akhirnya keberadaan SA pun bisa terendus polisi yang teryata disekap oleh pelaku dirumah kediaman pelaku.
Yang menjadi semakin parah adalah perilaku menyimpang dari Sarif hingga tega menggagahi bocah perempuan di bawah umur tersebut.
Tak sampai di situ, pelaku bejat itu pun sampai hati menghamili korban yang masih berusia belia itu.
Dalam kondisi hamil pun Sarif tak juga menikahi bocah tersebut.
Dikutip dari TribunJabar.id, Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiatyuda mengatakan awal diketahuinya persembunyian Sarif.
Pertama kali warga kampung yang tak jauh dari rumah pelaku melaporkan keberadaan Sarif tersebut .
Mendengar laporan dari warga mengenai keberadaan Sarif, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku penculikan pada hari Kamis (23/1/2020).
Sarif terjerat perkara tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa dan tidak dengan kemauan orangtuanya atau walinya.
"Kejadiannya di tahun 2016, tersangka Sarif bin Memed menghubungi orangtua korban bicara untuk meminjam SA untuk memijit tersangka, ternyata sejak itu tidak kembali dan sekarang ini korban sedang mengandung 9 bulan tanpa ikatan pernikahan Syah dan hidup dalam satu rumah," ujar Budi.
Budi mengatakan, SA ketika itu berumur 11 tahun duduk di Sekolah SD kelas 2 dan mempunyai kemampuan memijit badan.
"Orangtua korban tak merasa curiga karena sebelumnya tersangka Sarif bin Memed sudah 4 kali meminta memijit badan. Namun setelah itu SA tidak kembali," Kara Budi.
Lalu Kamis (23/1/2020) ada info warga terkait keberadaan tersangka yang cukup meresahkan.
Sarif bin Memed yang hidup dalam satu rumah tanpa diketahui pernikahan dengan SA. (*)