Mendengar laporan dari warga mengenai keberadaan Sarif, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku penculikan pada hari Kamis (23/1/2020).
Sarif terjerat perkara tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa dan tidak dengan kemauan orangtuanya atau walinya.
"Kejadiannya di tahun 2016, tersangka Sarif bin Memed menghubungi orangtua korban bicara untuk meminjam SA untuk memijit tersangka, ternyata sejak itu tidak kembali dan sekarang ini korban sedang mengandung 9 bulan tanpa ikatan pernikahan Syah dan hidup dalam satu rumah," ujar Budi.
Budi mengatakan, SA ketika itu berumur 11 tahun duduk di Sekolah SD kelas 2 dan mempunyai kemampuan memijit badan.
"Orangtua korban tak merasa curiga karena sebelumnya tersangka Sarif bin Memed sudah 4 kali meminta memijit badan. Namun setelah itu SA tidak kembali," Kara Budi.
Lalu Kamis (23/1/2020) ada info warga terkait keberadaan tersangka yang cukup meresahkan.
Sarif bin Memed yang hidup dalam satu rumah tanpa diketahui pernikahan dengan SA. (*)