Buronan itu ditangkap di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Selasa (21/1/2020) siang.
Saat Tribun Medan menyambangi alamat tersebut pada pukul 20.00 WIB, rumah toko satu lantai yang didiami pelaku terlihat tutup.
Tidak ada satu pun lampu penerangan hidup di rumah dua pintu berdinding warna jingga itu.
Menurut seorang pedagang batu akik, Tengku Heri (54) rumah tersebut sudah kosong ditinggal penghuninya sejak siang.
Padahal sebelumnya rumah tersebut dihuni pasangan suami istri yang membuka usaha kuliner Warung Mpok Lili dalam beberapa bulan terakhir.
Jarak antara Warung Mpok Lili dengan lokasi usaha batu akik milik Tengku Heri hanya sekitar 15 meter.
"Orang India atau orang Pakistan gitu ya?
Memang ada katanya ditangkap.
Dia pun tinggal sama istrinya di sini," kata Tengku, Selasa malam.