Masihu mengatakan, pihak Sekretariat DPRD dalam hal ini Bagian Umum harus mempertanggungjawabkan sarapan pagi yang telah dipesan.
Sebab sarapan yang disajikan itu sangat tidak layak dan tidak etis untuk anggota DPRD.
“Padahal anggaran uang makan minum sangat jelas yang sudah dianggarkan, tetapi dalam penyajian tidak sesuai dengan anggaran yang ada, saya harus menyampaikan hal ini dalam rapat nanti sehingga tidak terjadi kesalahan lagi, karena apa yang sering kali disajikan kue-kue untuk sarapan pagi sangat memalukan dan tidak etis,” tandas Masihu, kepada Siwalima, di Kantor DPRD Jumat (17/1).
Ia menambahkan bahwa hidangan yang disajikan itu tidak etis.
Tidak etis menurutnya sebab hidangan pagi yang disajikan berupa ubi, keladi dan kue itu sangat kurang layak.
“Saya minta Sekretariat DPRD harus bertanggung jawab dan harus dievaluasi, karena uang makan minum sudah jelas tapi menunya tidak sesui sesuai anggaran yang sudah ditetapkan.” tegasnya.
Tapi atas kegaduhan di publik lantaran kasus banting ubi goreng itupun diakuinya sebagai sebuah emosi sesaat yang mempengaruhinya.
Selasa, (21/1/2020) La Ode Masihu pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada masyarakat Maluku khususnya masyarakat Kabupaten SBB.
“Saya La Ode Masihu, anggota komisi II DPRD SBB yang juga Ketua Fraksi Gerindra dan Ketua DPC Gerindra SBB, atas nama pribadi meminta maaf kepada lembaga DPRD, internal Partai Gerindra, masyarakat Maluku dan terkhususnya masyarakat Kabupaten SBB, apa yang saya lakukan bukan merupakan tindakan disengaja, hal ini murni spontanitas akibat tersulut emosi lantaran pengelolaan makan minum di Sekretariat DPRD SBB tidak sesuai dengan pagu anggaran,” ungkap Masihu, kepada wartawan, dalam keterangan persnya di Ambon, Selasa (21/1).