Berdasarkan temuan potongan tulang dan tengkorak korban, pelaku diduga telah memutilasi korban sebelum dibuang ke sungai.
Adapun usai melakukan aksi kejinya, pelaku semoat menelepon keluarga korban dan meminta uang tebusan sebanyak Rp 100 juta.
Keluarga Astrid bahkan sempat memenuh permintaan tersebut, namun oleh pelaku pertemuan dibatalkan sepihak.
Proses penyidikan polisi guna mencari pelaku, dibantu dengan masih aktifnya akun Facebook milik korban.
Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku melalui akun facebook Astrid.
"Penangkapan pelaku berdasarkan akun facebook korban yang masih aktif sementara korban telah dinyatakan hilang," Ungkap Rahmat, dikutip Sosok.ID, dilansir dari Kompas.com pada Jumat (24/1/2020).
"Dari situ dilakukan pelacakan keberadaan ponsel korban dan ditemukan di mobil pelaku yang bekerja sebagai sopir angkot," lanjutnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel korban, sepeda motor, dan sejumlah pakaian dalam perempuan.
Yo juga mengaku bahwa ia membunuh korban dan membuang mayatnya ke sungai.