Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nekat Bunuh Begal yang Hendak Perkosa Pacarnya, Pelajar Ini Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris Angkat Bicara Bela Pelaku

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 21 Januari 2020 | 07:00
Hotman Paris tanggapi kasus pelajar yang bunuh begal demi lindungi pacarnya yang hendak diperkosa.
Kolase Surya Malang dan Instagram Hotman Paris

Hotman Paris tanggapi kasus pelajar yang bunuh begal demi lindungi pacarnya yang hendak diperkosa.

Sosok.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memang dikenal sebagai sosok yang kontroversial.

Walaupun demikian, pria berjuluk Pengacara 30 Miliar ini selalu bersedia membantu masyarakat yang tertindas.

Bahkan ia kerap menyoroti kasus yang dinilai tidak adil secara hukum.

Kasus pelajar SMA yang membunuh begal karena melindungi pacarnya yang hendak diperkosa terdengar sampai ke telinga Hotman Paris.

Baca Juga: Hotman Paris Ajak Masyarakat Dukung Pelajar yang Bunuh Begal Demi Selamatkan Pacarnya: Ini Masalah Seluruh Masyarakat Indonesia!

Kasus pembunuhan begal oleh ZA (17) ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (14/1/2020).

Dalam sidang tersebut, ZA didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman paling berat penjara seumur hidup.

Hukuman penjara seumur hidup ini kemudian dipertanyakan oleh banyak pengguna sosial media.

Ya, berita mengenai kasus ZA ini menjadi viral lantaran banyak yang menganggap jika hukuman yang diterima ZA tidak sebanding mengingat ZA melindungi pacarnya yang hendak diperkosa.

Baca Juga: Main Serong Selama 6 Tahun, Artis Senior Ini Ungkap Perlakuan Hotman Paris Padanya, Mengaku Pernah Dicekik dan Ditampar Sampai Hidung Retak Hanya Gegara Ponsel

Pengacara ZA, Lukman Chakim juga menyayangkan pasal yang dijeratkan dalam dakwaan tersebut sebab tidak sesuai.

“Dakwaannya ada tiga sebetulnya. Primernya Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, Pasal 351 Ayat 3 KUHP,” kata Lukman, dilansir dari Kompas.com, Kamis (16/1/2020).

Atas hukuman ini, pengacara kondang Hotman Paris pun ikut memberikan komentar.

Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris mengunggah sebuah video tanggapannya terkait pelajar SMA yang membunuh begal untuk membela pacarnya.

Baca Juga: Bukan Marah, Suami Terang-terangan Mengaku Naksir Berat dengan Aktris Senior Ini, Istri Hotman Paris Berikan Reaksi Tak Terduga : Jangan Paksa Saya Memilih

Anti Kaget saat Tahu Identitas Pria Pembegalnya Terungkap Rampas Uang Hingga Jilbab

Video tersebut diunggah kemarin, Minggu (19/1/2020) dan mendapat banyak dukungan dari warganet.

"Halo masyarakat Indonesia, halo Bapak Presiden Jokowi, halo Bapak Jaksa Agung, halo Komisi III DPR halo Pimpinan Pengadilan di Malang dan Pengadilan Tinggi di daerah setempat.

Sudah ribuan orang menghubungi saya agar memberi perhatian atas seorang anak muda didakwa melakukan pembunuhan berencana 340 (Pasal KUHP) katanya.

Baca Juga: Bukan Marah, Suami Terang-terangan Mengaku Naksir Berat dengan Aktris Senior Ini, Istri Hotman Paris Berikan Reaksi Tak Terduga : Jangan Paksa Saya Memilih

Padahal si laki-laki muda itu membunuh karena membela kehormatan pacarnya yang hendak diperkosa," ujar Hotman Paris.

"Kalau benar faktanya seperti itu, memang sangat dipertanyakan. Kenapa malah didakwa melakukan pembunuhan berencana pasal 340 KUHP?" lanjutnya.

Tak hanya mempertanyakan dakwaan hukuman pelajar tersebut, pengacara kondang ini juga meminta masyarakat Indonesia ikut mengawal kasus ini agar pelajar tersebut mendapat keadilan.

"Ini masalah seluruh rakyat Indonesia. Kita harus membela hukum di negeri ini agar benar-benar hukum ditegakkan sesuai dengan temuan fakta persidangan. Seluruh masyarakat Indonesia kasih perhatian atas kasus ini. Salam Hotman Paris," tutupnya.

Baca Juga: Bagikan Potret Rumah Duka yang Terendam Banjir Hingga Tak Ada Satu Pun Pelayat , Hotman Paris Ingin Menangis:Coba Rasakan Kalau Dia Keluarga Kita

Mendengar komentar Hotman Paris atas kasus ZA, banyak warganet yang memberi dukungan melalui kolom komentar.

@lucky_daffa888 "ini yg jera korban, bukan pelaku pemerkosa. Mana asas keadilan dr sila ke 5 Pancasila"

@batman_transport "Iya bang kasus ini tolong dibela bang kami generasi muda jadi takut melawan begal kalo sanksinya seperti ini"

@satrialayangkumitir "Terima kasih bang hotman telah memperhatikancurhatan rakyat kecil, dan tolong bantu anak itu kalok memang benar kasusnya seperti itu"

Baca Juga: Getol Disebut Hotman Paris Bangkrut karena Modalin Berondong, Muzdalifah Akhirnya Beberkan Fakta Mengejutkan di Balik Alasan Jual Rumah Warisan Mendiang Suami

Kronologi ZA Bunuh Begal yang Hendak Perkosa Pacarnya

Melansir Kompas.com, kejadian ini terjadi pada Minggu (8/9/2019) di area tebu Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Saat itu ZA bersama pacarnya didatangi oleh 3 begal yakni Misnan dan dua orang temannya.

Selain hendak membegal, Misnan juga melontarkan ucapan akan menggilir V, pacar ZA.

Baca Juga: Viral Tanggapan Hotman Paris Saat Dengar Ada Razia Pil KB di Indekos, Dianggap Suka Kumpul Kebo Oleh Warganet: yang Dukung Ini Orang Pasti yang Para Pezinah....

ZA kemudian membela diri dengan menusukkan pisau ke dada Misnan.

ZA diketahui sudah menikah dan memiliki satu orang anak. Meskipun, ZA masih berstatus pelajar.

Pacar yang dibawa dan dibelanya saat itu bukan istrinya, melainkan perempuan berbeda.(Nadia Elrani)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pelajar Ini Bunuh Begal yang Perkosa Pacarnya, Diancam Hukuman Seumur Hidup, Ini Reaksi Hotman Paris

Source : Sripoku.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x