Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Beralasan Penyakit Babi Tengah Mewabah, Rumah Makan Viral di Medan Merasa Berhak Patok Harga 2 Porsi Ayam Rp 800 Ribu

Tata Lugas Nastiti - Minggu, 19 Januari 2020 | 16:00
Berawal dari Penyakit Babi yang Mewabah, Rumah Makan Ini Mendadak Viral Usai Patok Harga 2 Porsi Ayam Rp 800 Ribu
TRIBUN MEDAN/DOHU LASE, FACEBOOK/EVHANY TOBING

Berawal dari Penyakit Babi yang Mewabah, Rumah Makan Ini Mendadak Viral Usai Patok Harga 2 Porsi Ayam Rp 800 Ribu

Tak mau kalah, pemilik rumah makan kembali menjawab sindiran pelanggannya.

"Logika kak, berapa rupanya Rp 800.000. Mau gak hotel mau gak apa, memang segitu pas nya," ujarnya.

Baca Juga: 3 Tahun Pacaran dengan YouTuber Transgender Pasca Cerai dari Istri, Duda Beranak Satu Ini Ngaku Berani Jalin Hubungan Asmara Gegara tak Ingin Punya Anak Lagi

Penjelasan pihak rumah makan

Menyadari bahwa komplain salah satu pembelinya menjadi viral, pihak rumah makan segera menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

"Jadi, ayam dua ekor menghasilkan 28 potong daging. Berhubung saat itu suasana libur Tahun Baru dan di Dairi sedang mewabah penyakit babi, membuat harga ayam kampung melambung tinggi di pasar.

Harga satu ekor ayam kampung bisa tembus Rp 120.000 saat itu," kata Lambok Malau (35) anak pengusaha RM Malau, Kamis (16/1/2020) dikutip dari Tribun-Medan.com. Lambok menambahkan, saat itu orang yang memviralkan itu rombongan yang terdiri atas 10 orang.

Dirinya menjelaskan, untuk harga normal ayam potong napidar per potong yakni Rp 25.000, sedangkan per porsi (termasuk nasi, nasi tambah, potongan timun dan tomat, serta kuah sop) Rp 35.000.

Baca Juga: Terungkap! Soeharto Sebenarnya Ingin Diganti Tapi Terlambat, Ini Sosok Pengganti Pak Harto: Saya Tidak Berambisai Jadi Presiden Presiden Seumur Hidup...

Namun karena harga ayam naik, maka harga satu porsi ayam napidar juga ikut naik menjadi Rp 40.000.

"Mereka makan 10 orang. Masing-masing sepotong, berarti sudah Rp 400.000. Sementara, dua ekor ayam kan 28 potong, ada sisa lagi 18 potong.

18 kali Rp 25.000, Rp 450.000. Jadi, Rp 850.000 harusnya membayar.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x