Follow Us

Praktik Pengobatannya Disebut Sesat, Ningsih Tinampi Tantang Mbah Mijan untuk Datang Langsung ke Rumahnya, sang Paranormal : Sakit Jiwa!

Dwi Nur Mashitoh - Kamis, 16 Januari 2020 | 17:00
Perseteruan antara paranormal Mbah Mijan dan praktisi pengobatan alternatif Ningsih Tinampi semakin memanas.
Kolase YouTube Mbah Mijan & YouTube Ningsih Tinampi

Perseteruan antara paranormal Mbah Mijan dan praktisi pengobatan alternatif Ningsih Tinampi semakin memanas.

Setelah berkomunikasi, barulah Ningsih Tinampi menggunakan kekauatannya untuk mengusir makhluk-makhluk tersebut drai tubuh pasiennya.

Prosen penyembuhan itu lah yang kemudian dijadikan konten YouTube Ningsih Tinampi.

Baca Juga: Mendadak Sakti Usai Ditinggal Suami Main Serong Hingga Nyaris Dibunuh, Ningsih Tinampi Kini Sukses dengan Penghasilan Rp 60 Juta Per Hari!

Namun, dalam vlog yang diunggah pada 9 Januari 2019 lalu, Ningsih Tinampi mengungkapkan hal yang kemudian menimbulkan nyinyiran dari seorang Mbah Mijan.

Dalam vlog tersebut, salah satu pasien Ningsih Tinampi tiba-tiba mengeluarkan air mata.

Usut punya usut, ternyata ia memiliki indera keenam dan dapat melihat kehadiran malaikat di belakang Ningsih Tinampi.

"Siapa yang datang? Dia adalah para malaikat. Dia pasti nangis. Yang datang adalah para malaikat,” ujar Ningsih Tinampi yang disambut anggukan dari sang pasien, seperti dikutip Sosok.ID dari YouTube via Grid.ID.

Baca Juga: Prediksi Hal Baik Bakal Terjadi di Awal Tahun 2020, Mbah Mijan Singgung Soal Kado Istimewa untuk Rakyat Indonesia

“Saya tidak bohong dan saya juga tidak mengada-ada. Saya tidak punya namanya kodam! Saya tidak punya namanya jin!” ujarnya lagi.

Suasana makin menegang ketika pasien lainnya tiba-tiba teriak histeris.

“Sampingnya Bu Ning ada Rasulullah! Ada nabi-nabi! Ada malaikat ke sini!” teriak pasien itu yang mengejutkan seisi ruangan.

Video berdurasi 47 menit itu kemudian menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Source : YouTube, Instagram, Twitter, grid.id, Tribun Jakarta

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest