Follow Us

Detik-Detik Penangkapan Pimpinan Keraton Agung Sejagad, Heboh Gambar Sperma Hingga Raja dan Ratu Ber-KTP Jakarta, Bukan Suami Istri!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 15 Januari 2020 | 15:30
Detik-Detik Penangkapan Pimpinan Keraton Agung Sejagad, Heboh Gambar Sperma Hingga Raja dan Ratu Ber-KTP Jakarta, Bukan Suami Istri!
Kolase Facebook/Instagram/TribunJateng

Detik-Detik Penangkapan Pimpinan Keraton Agung Sejagad, Heboh Gambar Sperma Hingga Raja dan Ratu Ber-KTP Jakarta, Bukan Suami Istri!

Sosok.ID - Beberapa waktu lalu sempat menghebohkan publik hingga membuat gegar masyarakat setempat.

Tak tahu bagaimana rimbanya, tiba-tiba di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo berdiri sebuah kerajaan baru.

Bahkan deklarasi pendirian itu juga mengundang awak media sehingga menghebohkan masyarakat.

Baca Juga: Kapolri Sindir Gaya Istri Pejabat Polisi Daerah yang Minta Fasilitas Berlebihan, Idham Azis: Ibu Negara Mau Pulang ke Solo Tidak Ada yang Antar!

Keraton Agung Sejagad (KAS) dengan pimpinan bernama Totok Santoso dengan gelar sebagai Susuhunan atau raja.

Sedang ratunya adalah sang istri yang bernama Fanni Aminadia.

Kehebohan itupun tak berselang lama setelah pihak kepolisian setempat mengamankan Totok Santoso serta sang istri.

Baca Juga: Sinuhun Keraton Agung Kenakan Seragam Mirip Kepemilikan Sultan Brunei, Mantan Pengikut Ungkapkan Begini Cara Mendapatkannya

Raja Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) , pemimpin Keraton Agung Sejagad
(Instagram)

Raja Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) , pemimpin Keraton Agung Sejagad

Hal itu mengingat ramainya pemberitaan tentang kerajaan Keraton Agung Sejagat yang mengklaim mempunyai kekuasaan di seluruh dunia.

Pihak yang dapat dikonfirmasi terkait kabar penangkapan adalah Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.

"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).

Source : Tribunjateng.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest