Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Baru Injak Usia 10 Tahun, Bocah Ini Dipaksa Nikahi Sepupu Kandungnya yang Berusia 22 Tahun dengan Iming-iming Mahar Rp 125 Juta

Tata Lugas Nastiti - Kamis, 16 Januari 2020 | 05:45
Baru Injak Usia 10 Tahun, Bocah Ini Dipaksa Nikahi Sepupu Kandungnya yang Berusia 22 Tahun dengan Iming-iming Mahar Rp 125 Juta
Kolase tangkap layar The France 24 Observers via Gridhype

Baru Injak Usia 10 Tahun, Bocah Ini Dipaksa Nikahi Sepupu Kandungnya yang Berusia 22 Tahun dengan Iming-iming Mahar Rp 125 Juta

Baca Juga: TNI Sekuat Tenaga Usir Kapal Coast Guard China di Natuna, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Malah Buat Pernyataan Memilukan

Setelah kisahnya viral, publik pun menyuarakan kemarahan, dengan otoritas setempat memutuskan membatalkan pernikahan dari pasangan beda 12 tahun.

Sejak pembatalan pernikahan itu, keluarga dari Fatima dan Jashani kemudian menyatakan bahwa mereka bakal mencoba menikahkan mereka kembali.

Di Iran, seorang gadis berusia 13 tahun bisa menikah atas izin orangtua.

Baca Juga: TNI Sekuat Tenaga Usir Kapal Coast Guard China di Natuna, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Malah Buat Pernyataan Memilukan

Namun di bawah itu membutuhkan persetujuan hakim sebelum menikah.

Berdasarkan juru bicara Amnesty International Mansoureh Mills, ada 17 persen gadis di Iran yang menikah ketika usia mereka belum genap 18 tahun.

Mills mengatakan, berdasarkan aturan setempat, seorang gadis harus hidup dengan suaminya, dengan si suami bisa berhubungan seks tanpa peduli umur.

Baca Juga: Diukir oleh Pekerja Serabutan, Prasasti Keraton Agung Sejagat Selalu Dibungkus Kain Putih dan Penuh Sesaji, Bikin Takut Anak-anak yang Berangkat Ngaji

"Dengan kata lain, si pria mendapat izin untuk memperkosa bocah yang menjadi istri mereka."

Demikian keterangan yang diberikan Mills. Jaksa Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, Hassan Negin Taji, mengumumkan penyelidikan bagi si pengantin, keluarga, hingga mullah yang menikahkan.

Berdasarkan Artikel 50 Undang-undang Keluarga Iran, setiap pria yang terbukti menikah dengan gadis di bawah umur bisa dipenjara antara 6 bulan hingga 2 tahun. (Ardi Priyatno Utomo)

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x