Follow Us

Baru Injak Usia 10 Tahun, Bocah Ini Dipaksa Nikahi Sepupu Kandungnya yang Berusia 22 Tahun dengan Iming-iming Mahar Rp 125 Juta

Tata Lugas Nastiti - Kamis, 16 Januari 2020 | 05:45
Baru Injak Usia 10 Tahun, Bocah Ini Dipaksa Nikahi Sepupu Kandungnya yang Berusia 22 Tahun dengan Iming-iming Mahar Rp 125 Juta
Kolase tangkap layar The France 24 Observers via Gridhype

Baru Injak Usia 10 Tahun, Bocah Ini Dipaksa Nikahi Sepupu Kandungnya yang Berusia 22 Tahun dengan Iming-iming Mahar Rp 125 Juta

Sosok.ID - Bukan rahasia lagi bila praktik pernikahan anak di bawah umur tidak hanya marak terjadi di Indonesia.

Belum lama ini dikabarkan seorang bocah perempuan yang baru berusia 10 tahun diduga dipaksa menikahi sepupu kandungnya sendiri yang berusia 22 tahun dengan mahar ratusan juta Rupiah.

Tak ayal sosok bocah 10 tahun dan sepupunya yang berusia 22 tahun ini viral di media sosial.

Baca Juga: Kapolri Sindir Gaya Istri Pejabat Polisi Daerah yang Minta Fasilitas Berlebihan, Idham Azis: Ibu Negara Mau Pulang ke Solo Tidak Ada yang Antar!

Terdapat kecaman luas atas praktik pernikahan anak yang masih terjadi di sejumlah kawasan miskin negara yang bersitegang dengan AS itu.

Dalam video, seorang mullah mengatakan si sepupu bakal membayar mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang notabene mata uang lokal.

Dilaporkan Daily Mirror pekan lalu, jumlah mahar yang dibayarkan kepada bocah 10 tahun itu setara dengan 7.200 poundsterling, atau Rp 125,6 juta.

Baca Juga: Sinuhun Keraton Agung Kenakan Seragam Mirip Kepemilikan Sultan Brunei, Mantan Pengikut Ungkapkan Begini Cara Mendapatkannya

"Fatima, apakah engkau bersedia menikah dengan Milad Jashani?" tanya sebuah suara yang diketahui adalah mullah. "Dengan izin orangtua saya, ya," jawab Fatima.

Mullah kemudian bertanya pertanyaan yang sama kepada Jashani, yang kemudian dijawab ya. Dengan demikian, mereka pun resmi menjadi suami istri.

Segera setelah mereka menikah, orangtua dan kerabat bertepuk tangan dan mengucapkan selamat, dengan video itu viral di media sosial dan televisi.

Source : Kompas.com

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest