Apa yang disebut putusan arbitrase Laut China Selatan adalah ilegal, batal, dan tidak berlaku dan kami telah lama menegaskan bahwa Tiongkok tidak menerima atau mengakuinya.
Pihak Tiongkok dengan tegas menentang negara, organisasi atau individu mana pun yang menggunakan putusan arbitrase yang tidak sah untuk merugikan kepentingan Tiongkok." (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diminta Keluar dari Perairan Natuna oleh TNI AL, Ini Reaksi Kapal China