Sosok.ID - Isu mengenai batas wilayah Indonesia dengan China sedang memanas baru-baru ini.
Bahkan sampai membuat indonesia geram dan akhirnya mengirim kapal perang seperti Kapal Republik Indonesia (KRI) milik TNI AL ke kepulauan Natuna, Riau.
Hal tersebut dimaksudkan bahwa memberi gambaran pada beijing, Indonesia tak kan mundur satu langkah pun dari Laut Natuna.
Langkah yang dilakukan itu adalah bentuk nyata sesuai dengan perjanjian yang telah disetujui termasuk dengan Indonesia dan China dalam peraturan batas wilayah laut.
Sebab perairan Natuna berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982, jelas wilayah yang jadi sengketa itu masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Namun kenekatan China di wilayah ZEE Indonesia itu pun tak didiamkan oleh pemerintah.
Hingga terakhir, dilansir dari Kompas.com, Presiden dengan didampingi beberapa menteri serta petinggi TNI datangi langsung Natuna.
Presiden Joko Widodo menegaskan, wilayah Kepulauan Natuna merupakan teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kepulauan tersebut beserta perairannya secara administratif termasuk dalam Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, yang menjadi kabupaten terluar di sebelah utara.