Sebenarnya, setiap tiga bulan sekali petugas bandara akan memonitor kendaraan-kendaraan yang parkir di bandara yang terletak di Kota Denpasar itu.
“Nah kira-kira sekitar 3 bulan setelah dia masuk kita sudah mulai laporan bahwa ada yang perlu diamati terus yaitu mobil BMW ini salah satunya. Itu SOP kita," paparnya.
Dan setelah terparkir selama tiga bulan pihak bandara akan mencari informasi mengenai alamat pemilik kendaraan melalui Samsat terdekat.
Sementara itu, informasi dari Samsat mengenai mobil berjenis BMW tersebut terakhir kali bayar pajak adalah tahun 2014.
Dia berharap mobil tersebut segera dipindahkan dari lokasi parkir saat ini.
“Yang jelas kami berharap mobil itu segera dipindahkan supaya lahan bisa dibuat parkir," kata Arie.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kawasan Udara Ngurah Rai, Kompol Agung Budiarto membenarkan informasi tersebut.
(Ilustrasi) Mobil BMW parkir di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali sejak tahun 2016.
“Benar kita udah koordinasi dengan pihak Bandara mengenai itu. Dan dari hasil penyelidikan pemilik sudah tidak di alamat tersebut sesuai alamat di STNK karena yang bersangkutan sudah tidak ada di alamatnya,” ujar Kompol Agung, Senin (6/1/2020).
Mengenai kemungkinan pemalsuan dokumen kendaraan, Kompol Budiarto menyampaikan bahwa hal itu kecil terjadi.