Ia pun mengaku kapok dan tak akan mengulangi kesalahannya yang tak menggunakan helm sebagai kelengkapan kendaraan.
"Baru pertama kali ini kena razia dan kapok. Karena enggak pakai helm mau makan di pasar lama sama temen. Untung surat-surat bawa," ujar April, dikutip dari TribunJakarta.com.
Sementara, Kabagops Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Anggung Cahyono mengatakan razia 21 tersebut digelar bersama TNI dan stakeholder lainnya menjelang perayaan pergantian tahun baru 2020.
Dalam operasi tersebut, pihaknya mengerahkan setidaknya 17 personel yang menyasar pengendara roda dua dan empat yang melintas di Kota Tangerang.
"Hasilnya lebih dari 100 pengendara yang melintas di Jalan Daan Mogot terjaring. Pelanggaran yang terjadi didominasi oleh tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK," kata Anggun, dikutip dariTribunJakarta.com.
Ia pun mengimbau kepada seluruh warga Kota Tangerang untuk merayakan pergantian tahun baru 2020 secara khidmat tidak berkonvoi bikin resah. (*)