Follow Us

Tim Advokasi Ungkap Kejanggalan Penangkapan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan, Sebut Dugaan RM dan RB Hanya Pasang Badan untuk Dalang Sesungguhnya

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 29 Desember 2019 | 16:15
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya.
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya.

Alghffari menuntut Polri untuk mengklarifikasi kabar yang masih simpang siur tersebut.

Selain itu, ia juga menuntut agar Polri memastikan bahwa kedua pelaku bukanlah "bumper" dari dalang di balik kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Baca Juga: Dianggap Setingan, Novel Baswedan Angkat Bicara: Ditopang Gigi Saya Diambil Untuk Penopang Lensa Mata Hitam, Begini Penjelasannya!

"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," ujar Alghiffari.

Adapun, dalam rilis yang dikeluarkan, Tim Advokasi Novel Baswedan menduga adanya keterlibatan pihak kepolisian dalam kasus ini telah terbukti.

"Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," tulis Tim Advokasi Novel Baswedan dalam rilisnya, seperti dikutip dari Tribunnews, Minggu (29/12/2019).

Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak pihak kepolisian harus segera mengungkapkan siapa dalang yang terlibat dalam kasus penyerangan ini.

Baca Juga: Berhembus Isu Kelompok Taliban di Tubuh KPK, Ini Penjelasan Mantan Ketua KPK, Novel Baswedan Salah Satunya

Ditambah lagi Tim Gabungan Bentukan Polri menemukan fakta bahwa serangan kepada Novel Baswedan berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

Oleh karena itu, mereka menyatakan keraguan bahwa pelaku penyerangan hanyalah RM dan RB.

"KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti di 2 orang ini. Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan dua orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," ujar Tim Advokasi dalam pernyataannya.

Terkait dengan penangkapan tersebut, Tim Advokasi menemukan sejumlah kejanggalan.

Source : Kompas.com, tribunnews

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest