Follow Us

Inilah Wajah Pelaku Penyerangan Novel Baswedan, Teriak Lantang Saat Digelandang Polisi : Tolong Dicatat Dia Itu Pengkhianat

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 28 Desember 2019 | 20:00
Pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan RB saat akan dibawa menuju Bareskrim Mabes Polri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/12/2019)
KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI

Pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan RB saat akan dibawa menuju Bareskrim Mabes Polri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/12/2019)

Untuk itu, jenderal bintang tiga ini meminta publik bersabar dan memberikan waktu bagi Polri mengungkap hingga tuntas.

"Kami bekerja dengan bukti, bukan opini atau persepsi. Jadi silahkan ditunggu, ini baru permulaan," tutur Listyo di STIK/PTIK Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Mantan Kapolda Banten ini meyakini kasus yang menimpa penyidik senior KPK itu tidak hanya berhenti pada dua tersangka.

"Silahkan ditunggu ini baru permulaan. Ini masih panjang, seperti yang disampaikan Kapolri, semuanya akan dibuka saat disidang," ‎tambahnya.

Baca Juga: Sudah Belasan Tahun Berpisah dengan Tommy Soeharto, Tata Cahyani Jawab Tudingan Soal Gondol Uang Keluarga Cendana Sebesar Rp 100 Miliar : Saya Terpaksa Menyelamatkan Kedua Anak Saya

Untuk diketahui Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu. Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras, kedua matal Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura.

Baca Juga: 5 Tahun Bungkam, Artis Ini Akhirnya Blak-blakan Tentang Perceraiannya, Dijauhi Anak Kandung Usai Ditalak Mantan Suami yang Tak Betah Diperlakukan Layaknya Seorang 'Budak'

Dua peran pelaku

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, ke dua tersangka memiliki peran berbeda.

Source : Tribun Jakarta

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest