Sosok.id - Pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan akhirnya ditangkap.
Kabar ini begitu mengejutkan publik karena kedua pelaku diketahui adalah anggota aktif Polri.
Seteelah sempat membuat penasaran publik, dua pelaku teror penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya diperlihatkan wajahnya kepada media massa.
Keduanya dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, Ternyata Tersangka Merupakan Anggota Polri Aktif
Dua tersangka berinisial RB dan RM yang mengenakan rompi oranye keluar dari dalam Gedung Direskrikum Polda Metro Jaya pukul 14.27 WIB.
Masing-masing tersangka didampingi anggota Propam Polri.
Tersangka RB berjalan di urutan depan.
Wajahnya nampak geram.
Pria berkulit cokelat dan berperawakan tambun itu menatap tajam.
Ia kemudian meluapkan emosinya.
"Tolong dicatat, saya enggak suka Novel karena dia itu pengkhianat," ucapnya dengan lantang.
RB tak lagi meneruskan ucapannya.
Ia terus berjalan menuju mobil.
Sementara tersangka RM nampak lebih tenang.
Pria berkulit sawo matang dan berambut belah pinggir itu tak mengucap satu patah kata.
Ia memilih bungkam.
Keduanya lalu naik ke dalam mobil.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengonfirmasi pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ialah RB.
Sementara RM adalah si pengendara sepeda motor.
"Pelakunya RB (yang menyiram)," ucap Argo di Polda Metro Jaya.
Kata istri Novel
Polisi telah menetapkan RM dan RB sebagai tersangka teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Menaggapi hal tersebut, Rina Emilda istri Novel Baswedan menyampaikan hal yang ia takutkan terkait proses penyidikan pelaku penyerangan suaminya.
"Saya khawatir ada upaya membuat cerita yang menutupi fakta sebenarnya. Semoga penyidik Polri dapat memperhatikan objektivitas dari fakta-fakta yang ada," ucapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (28/12/2019).
Dia menilai penangkapan pelaku penyiram air keras terhadap suaminya adalah hal yang positif.
"Namanya penangkapan adalah hal positif. Ada suatu penyerangan dan pelakunya ditangkap," ucapnya.
Baru permulaan
Terpisah, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyidiknya bekerja dengan bukti bukan berdasarkan opini atau persepsi dalam penyidikan teror Novel Baswedan.
Untuk itu, jenderal bintang tiga ini meminta publik bersabar dan memberikan waktu bagi Polri mengungkap hingga tuntas.
"Kami bekerja dengan bukti, bukan opini atau persepsi. Jadi silahkan ditunggu, ini baru permulaan," tutur Listyo di STIK/PTIK Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Mantan Kapolda Banten ini meyakini kasus yang menimpa penyidik senior KPK itu tidak hanya berhenti pada dua tersangka.
"Silahkan ditunggu ini baru permulaan. Ini masih panjang, seperti yang disampaikan Kapolri, semuanya akan dibuka saat disidang," tambahnya.
Untuk diketahui Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu. Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras, kedua matal Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura.
Dua peran pelaku
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, ke dua tersangka memiliki peran berbeda.
Argo mengungkapkan, pelaku yang menyiram cairan air keras ke Novel Baswedan adalah tersangka RB.
"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Argo kemudian belum mau berspekulasi lebih jauh terkait pihak yang menginisiasi gerakan RB dan RM.
"Pada prinsipnya bahwa keterangan itu semua sudah kita tanyakan di berita acara nanti kita buka di pengadilan ya, oke makasih," katanya.
Dua tersangka yang menyiram cairan air keras ke penyidik senior Novel Baswedan kini dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan penahanan 20 hari ke depan.
"Kita tahan 20 hari ke depan, dan tentunya juga nanti masih proses-proses penyelidikan yang lain nanti penyidik akan segera menyelesaikan akan kasus ini," kata Argo.(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama) (Tribun Jakarta/Wahyu)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ini Wajah Pelaku Tersangka Penyerangan Novel Baswedan, Mengucap Lantang: Dia Itu Pengkhianat