Follow Us

Lakukan Pelecehan Seksual pada 2 Nenek-nenek Berusia 70 Tahun di Tempat Umum, Remaja 17 Tahun Ini Terancam Hukuman Cambuk

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 28 Desember 2019 | 18:17
Ilustrasi pelecehan seksual
therail.media

Ilustrasi pelecehan seksual

Setelah itu, pelaku meloloskan diri dari lantai delapan apartemen kawasan Whampoa, dan menuju ke distrik tetangga di Bendemeer.

Kemudian, korban berikutnya adalah perempuan 49 tahun yang dilecehkan saat tengah berada di dalam lift apartemen.

Baca Juga: 5 Tahun Bungkam, Artis Ini Akhirnya Blak-blakan Tentang Perceraiannya, Dijauhi Anak Kandung Usai Ditalak Mantan Suami yang Tak Betah Diperlakukan Layaknya Seorang 'Budak'

Kembali lolos, Subramaniam lagi-lagi melakukan aksi jahatnya dengan melecehkan nenek 73 tahun di lobi lift kawasan Bendemeer sebelum akhirnya ditangkap.

Subramaniam bakal kembali dihadapkan pada persidangan pada 7 Januari 2020 mendatang, di mana dia mendapat tiga pasal pelecehan seksual.

Jika terbukti bersalah, dia terancam penjara maksimum dua tahun dan denda, serta ancaman hukuman cambuk mengintai Subramaniam.(Kompas.com/Ericssen)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 2 Nenek, Remaja Singapura Diadili"

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest