Masfur mengatakan, berdasarkan keterangan yang ia dapat dari keluarga Sanima, korban telah dianiaya oleh suami dan anaknya selama tujuh bulan.
Bahkan, lanjut Masfur, penganiayaan itu membuat korban mengalami kebutaan.
"Dengan kondisi seperti itu korban dijemput oleh keluarganya yang ada di Kabupaten Sampang," ujarnya kepada Tribun Madura, Selasa (24/12/2019).
Namun, lanjutnya, setelah beberapa pekan, korban kembali dijemput oleh suami dan anaknya untuk kembali pulang ke Kabupaten Bangkalan.
"Setelah itu, baru terjadi penyiksaan kembali yang dilakukan oleh Musa dan Jamal yang sampai mengakibatkan korban mengalami lebab disekujur tubuh dan meninggal," terang Musfir.
Menurutnya, sebelum meninggal dunia, korban sempat menghubungi keluarganya.
Saat itu korban mengaku sakit usai jatuh dari kamar mandi.
Walaupun mengaku jatuh dari kamar mandi, namun keluarga korban sempat meragukannya.
"Ketika sudah tiba di Kabupaten Sampang, korban mengalami kritis dan dibawa ke RSUD Sampang," ujar Masfur.